Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan masih jauh dari target. Hal ini tercermin dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang hingga Agustus 2023 penyaluran KUR untuk pelaku UMKM baru mencapai 50,15% dari target. Artinya, KUR yang sudah digelontorkan baru mencapai Rp 148,95 triliun dalam delapan bulan pertama tahun 2023. Padahal, target penyaluran KUR di tahun 2023 mencapai Rp 297 triliun.
Sebenarnya, sejumlah perbankan sudah mencatat penyaluran KUR di atas 50%. Contohnya, PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang mencatat, sampai dengan Agustus 2023 telah menyalurkan KUR sebesar Rp 12,3 triliun kepada lebih dari 83.000 debitur di seluruh Indonesia. General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Sunarna Eka Nugraha menyatakan, angka penyaluran tersebut telah lebih dari 50% sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menurunkan alokasi plafon KUR.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan telah resmi menetapkan besar subsidi bunga atau subsidi marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 317 tahun 2023. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan KUR super mikro sebesar 15%, untuk KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebesar 13,5%. Sementara itu, KUR Khusus disesuaikan berdasarkan nilai akad kredit/pembiayaan dengan beberapa ketentuan.