Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di dalam negeri turun menjadi sebesar 9,03% pada Maret 2024, dari 9,36% pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 mengalami penurunan menjadi sebanyak 25,22 juta orang, dari 25,90 juta orang pada Maret 2023. Meski demikian, penurunan tingkat kemiskinan pada Maret 2024 tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun ini yang sebesar 6,5%-7,5%. Target tersebut pun telah disesuaikan dari target sebelumnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 yang mencapai 6%-7%.
Dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, pemerintah memandang bahwa tingkat kemiskinan pada tahun ini hanya berpotensi turun ke kisaran 8,5%-9,0%. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menyampaikan bahwa penyesuaian target penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,5%-7,5% pada tahun ini karena mempertimbangkan adanya dampak dari pandemi Covid-19. Maliki tidak memungkiri target tersebut berat untuk dicapai dan tidak dapat terealisasi hanya dengan pendekatan biasa, tetapi memerlukan terobosan lainnya.
“Target yang ditetapkan pemerintah tersebut dengan asumsi adanya stabilitas kondisi perekonomian dan penyempurnaan pada tiga pilar penurunan kemiskinan, yaitu pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan melalui program-program pemberdayaan dan ketenagakerjaan, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui perluasan dan perbaikan infrastruktur dan layanan dasar,” katanya kepada Bisnis, Selasa (2/7/2024). Ketiga pilar tersebut, harus didukung oleh penggunaan satu data yang sama untuk pensasaran program. Dalam pelaksanaannya, Maliki mengatakan bahwa memang masih banyak ditemui ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran program, baik yang bersifat inclusion maupun exclusion error. “Hal ini berdampak cukup signifikan dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan. Inclusion dan exclusion error berdampak pada pengurangan efektivitas dan efisiensi anggaran dan program-program pengurangan kemiskinan,” imbuhnya. Ke depan, pemerintah berharap penggunaan satu sistem data melalui Registrasi Sosial Ekonomi yang memiliki peringkat kesejahteraan penduduk hampir 100%, dapat menjadi entry poin untuk penyaluran seluruh program-program kementerian/lembaga (K/L) dan daerah.