Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 Mulai Dieksekusi Tahun Ini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan proyek pemensiunan dini PLTU Cirebon-1 mulai dieksekusi tahun ini. Ia menuturkan pendanaan pensiun dini tersebut berasal dari kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) lewat skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). Arifin menyebut pemilihan pensiun dini PLTU Cirebon-1 karena paling memungkinkan.

Langkah pemerintah untuk menutup PLTU Cirebon-1 sendiri masuk ke dalam salah satu daftar prioritas di dalam skema pendanaan JETP. Melansir di dalam Draf Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP), PLTU Cirebon-1 memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) dan mengamankan pasokan listrik Jawa, Madura, dan Bali. Pembangkit tersebut sedianya bisa beroperasi hingga 2045. Namun, pemerintah berencana menyuntik mati pada 2037. Setidaknya dibutuhkan dana sebesar US$300 juta alias Rp4,7 triliun untuk menyuntik mati PLTU tersebut.

Selain PLTU Cirebon-1, draf dokumen CIPP juga menargetkan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu, Sukabumi. PLTU ini seharusnya pensiun alami pada 2042, namun dipercepat ke 2037. Pensiun dini PLTU berkapasitas 969 megawatt (MW) tersebut membutuhkan investasi setidaknya US$870 juta atau setara Rp13,8 triliun.

Search