Penjelasan Lengkap Kepala PPATK Soal Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah memberikan klarifikasi resmi perihal laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penjelasan itu dikatakan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai bertandang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa 14 Maret 2023. “Angka yang nilainya ratusan triliun tadi itu angka yang terkait tindak pidana kepabeanan, perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Ini bukan tentang penyimpangan atau korupsi pegawai Kemenkeu,” ujar Ivan, kepada awak media di kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023.

Ivan mengatakan, Kemenkeu merupakan kementerian yang memiliki permasalahan internal yang relatif kecil dibandingkan dengan lembaga lainnya. “Sehingga kami percaya kepabeanan, pajak dan lain-lain ini bisa diserahkan. Kami percaya kasus kepabeanan dan perpajakan ini untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Ditegaskan oleh Ivan jika angka yang nilainya ratusan triliun tersebut bukan tentang penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai kementerian keuangan. Ini karena kementerian keuangan penyidik tindak pidana asal, sama seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan, dan masing-masing nilainya juga besar.

“Bicara tindak pidana korupsi KPK, angkanya juga ratusan triliun, angka tindak pidana polisi juga angkanya besar. Dan bicara tindak pidana kepabeanan maupun perpajakan angkanya luar biasa besar, makanya muncul angkanya sekitar Rp 300 triliun tadi.”, jelas Ivan.

Search