Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bersiap menggugat pemerintah terkait utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar yang tidak segera dilunasi kepada mereka. “Rafaksi minyak goreng kita sedang mau masuk ke tahap akhir. Mau masuk. Belum gugat kan. Jadi kita lagi berpikir, bersiap, dan sebagainya,” kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
Roy mengungkap kesiapan menggugat disampaikan karena pihaknya sudah memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran utang rafaksi itu pada September ini. Namun, meski sudah diberi waktu panjang, pemerintah belum juga memberikan kepastian kepada pengusaha ritel terkait pembayaran utang itu. Karenanya, Aprindo sedang memikirkan langkah-langkah proaktif agar dana tersebut bisa kembali.
Roy juga menyentil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas yang masih tutup mulut menyoal kasus ini. “Karena, kok, rasanya diam-diam aja jadi sekarang ya, siapa yang diam-diam? Sudah tahu dong, enggak usah saya perjelas. Menteri Perdagangan,” ucapnya. Pengusaha ritel menyebut pemerintah memiliki utang Rp344 miliar kepada mereka. Utang terkait pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022. Namun, sudah setahun setengah berlalu, pemerintah belum juga mau membayar utang tersebut.