Pemerintah dinilai perlu lebih selektif jika ingin kembali memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, lahkah tersebut penting untuk dilakukan, terutama terkait tarif dan jangka waktu yang diberikan. Hal ini mengingat kondisi ketatnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), di mana kinerja penerimaan pajak telah menunjukkan tren kontraksi. Yusuf mengatakan, pertumbuhan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) terutama, secara neto relatif lebih lambat jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, Yusuf mengatakan, kebutuhan belanja pemerintah juga semakin membesar, sehingga kebutuhan pendanaan melalui pajak perlu diprioritaskan pada sektor-sektor yang dinilai penting. “Saya kira pemberian insentif untuk sektor otomotif bisa dilakukan, hanya saja periode waktunya perlu diseleksi untuk tidak terlalu lama dan juga disesuaikan dengan sektor atau kendaraan yang berpotensi mendorong kinerja dari industri otomotif itu sendiri,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji pemberian kembali insentif PPnBM DTP mobil. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa pemerintah telah menerima masukan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Meski demikian, Susiwijono mengatakan bahwa pemerintah masih belum memutuskan apakah akan kembali memberikan insentif tersebut atau tidak. Hal ini masih perlu didiskusikan dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan, khususnya soal pengalokasian anggaran.