Pengurangan Emisi Membutuhkan Dana Rp3. 461 Triliun

Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp3.461,31 triliun untuk mencapai target pengurangan emisi CO2 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional di 2030. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Nationaly Determined Contribution (NDC) dalam Paris Agreement.

Dana tersebut dialokasikan untuk sektor kehutanan dan lahan Rp77,82 triliun, industrial process and product uses (IPPU) Rp40,77 triliun, perlimbahan Rp30,34 triliun, sektor pertanian Rp5,18 triliun, dan sektor energi dan transportasi Rp3.307,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kebutuhan pendanaan yang besar untuk menurunkan emisi CO2 merupakan bagian dari komitmen global. Biaya mahal itu mau tak mau harus dipenuhi oleh Indonesia.

Search