Penggelapan Dana eFishery Diduga Capai Rp9,7 T

Startup eFishery, penyedia solusi modern bagi petani ikan dan udang, diduga terlibat dalam penggelapan dana sebesar US$600 juta (Rp9,7 triliun). Penyelidikan awal menemukan bahwa lebih dari 75% angka dalam laporan keuangan perusahaan selama Januari-September 2024 dipalsukan, dengan pendapatan sebenarnya hanya US$157 juta dibandingkan US$752 juta yang dilaporkan. Investigasi ini mendapat dukungan dari investor utama, termasuk SoftBank dan Temasek, sementara CEO Gibran Huzaifah dan CPO Chrisna Aditya telah dibebastugaskan sementara.

Perusahaan yang sebelumnya mencapai valuasi Rp22 triliun ini tengah menghadapi krisis kepercayaan di tengah penyelidikan oleh FTI Consulting. Meski demikian, eFishery menegaskan komitmennya untuk menegakkan standar tata kelola dan etika perusahaan. Namun, hingga kini pihak terkait, termasuk Gibran, investor, dan konsultan investigasi, belum memberikan komentar resmi atas temuan tersebut.

Search