Indonesia membutuhkan tambahan pendanaan sekitar Rp 200-an triliun per tahun untuk bisa memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Pernyataan ini diungkapkan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kebutuhan ideal anggaran pengendalian iklim (berdasarkan NDC Indonesia) pada 2020-2030 yaitu sebesar Rp 343,6 triliun per tahun. Sementara rata-rata anggaran perubahan iklim pada APBN baru sekitar Rp 102,56 triliun per tahun atau 29,9 persen dari kebutuhan anggaran ideal.
Indra mengatakan investasi adalah salah satu strategi yang diandalkan untuk bisa meraih pendanaan tersebut. Namun Kementerian Investasi/BKPM tidak mengukur lebih rinci investasi hijau yang masuk dan ditanamkan di Tanah Air. Untuk bisa menarik investasi berkelanjutan, Kementerian Investasi/BKPM telah meluncurkan 47 proyek investasi berkelanjutan yang telah dilengkapi dengan prastudi kelayakan (pra feasibility study/pra FS).
Indonesia berkomitmen untuk bisa mencapai net zero emission (netral karbon) pada tahun 2060 atau lebih awal. Namun, komitmen atau target yang tinggi tersebut ternyata memerlukan pembiayaan yang sangat besar. Upaya mewujudkan target NDC tidaklah mudah. Pasalnya, komitmen itu merupakan janji di masa yang panjang di masa depan. Selain memerlukan pendanaan yang besar, biaya tersebut pun akan jadi biaya yang harus dikeluarkan di muka. Sementara manfaatnya baru akan dirasakan jauh di masa depan.