Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan terdapat beberapa tantangan dalam mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan bahwa terdapat enam faktor utama yang menjadi tantangan pemerintah dalam mengembangkan EBT. Jisman menyebut bahwa faktor pertama adalah permasalahan dalam dari sisi proyeksi kebutuhan dan produksi yang tidak sesuai dengan keekonomian dan isu kelebihan produksi (oversupply) listrik dalam negeri. Kedua adalah sisi perizinan dimana perlunya berbagai perizinan mulai dari izin serifikasi dan konstruksi bendung, izin pengisian awal waduk, dan izin lingkungan. Rekomendasi PPKH dari gubernur, pemanfaatan air di kawasan konservasi, kawasan TRHS, persetujuan pemanfaatan jasa lingkungan paanas bumi, dan persetujuan lingkungan.
Lalu, ketiga adalah dari sisi teknis yang menjadi tantangan bagi pemerintah karena sering terjadi kerusakan komponen akibat bencana seperti banjir, proses revitalisasi, dan proses izin padam listrik. Keempat, terkait dengan tantangab di pembiayaan, dimana belum adanya mitra atau sponsor untuk proyek swasta dan sulitnya pendanaan oleh Engineering Procurement Construction (EPC) untuk proyek PLN dan anak usahanya. Kemudian yang kelima, Yudo menyebut bahwa tantanganya adalah kondisi alam dan sosial yang diniai menjadi tantangan dalam mengembangkan EBT dalam negeri. Terakhir, adanya pengadaan dan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), keterlambatan penyusunan KKP dan keterlambatan proses pengadaan juga menjadi tantangan pengembangan EBT. Berlarutnya proses PJBL dan negosiasi PJBL. DPT yang masih belum tertarik melakukan penawaran, sehingga market sounding perlu terus dilakukan.