Pengelolaan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008, pengelolaan sampah harus memperhatikan prinsip 3R yang meliputi Reduce (pengurangan), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). “Awalnya kan reduce atau mengurangi, kedua itu reuse atau menggunakan ulang, lalu recycle atau daur ulang uang terakhir,” ujar Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari. Ia pun mempertanyakan izin produksi galon sekali pakai. Dalam pasal 15 UU 18/2008, disebutkan produsen harus bertanggung jawab terhadap produk dan kemasannya sehingga kemasan galon sekali pakai menurut dia masuk ke dalam izin produksi. “Dalam kasus galon sekali pakai itu kenapa diizinkan? Itu kan jelas-jelas melanggar undang-undang, dimana produsennya langsung memproduksi kemasan galon recycle, sementara masih bisa menggunakan kemasan yang reuse,” ungkapnya. Sri mengatakan produsen galon sekali pakai ini juga sama sekali tidak memiliki program after consumer-nya saat pertama kali diproduksi. Padahal seharusnya ada izin dari Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Ketua Umum InSWA Guntur Sitorus mengungkapkan, pengelolaan sampah itu kegiatan yang sistematis berkesinambungan dan memerlukan pengurangan dan penanganan. Dalam prinsip pengurangan sampah seharusnya dimulai dari produksinya. Produksi model galon sekali pakai, itu akan menimbulkan sampah yang lebih banyak. Justru harusnya pemerintah konsisten saja terhadap Undang-Undang mengenai mengurangan dan penanganan, disitu filosofinya. Solusi pengurangan sampah itu dimulai dari proses produksinya harus didesain agar menghasilkan sampah sekecil mungkin. Jadi, jangan ada industri yang kisruh seolah-olah produksi sampahnya bisa didaur ulang seperti galon sekali pakai. Karena sirkular ekonomi satu cara untuk pemulihan material, tapi bukan berarti tujuannya itu. Jangan sampai untuk menghasilkan sirkular ekonomi yang banyak, hasilnya kita harus memproduksi sampah sekali pakai yang banyak.