Pengamat Sebut Alasan Gubernur BI Mundur Akibat Tekanan Politik

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak terlepas dari tekanan politik yang telah dirasakan sejak pelemahan rupiah pada akhir 2025. Ia menyesalkan mundurnya Perry Warjiyo sebelum masa jabatan berakhir pada Mei 2028, serta menilai tekanan politik dari pelebaran defisit APBN, lemahnya penerimaan pajak, dan peningkatan utang agresif menimbulkan kekhawatiran investor.

Bhima menyoroti keputusan terkait sektor moneter nasional yang dianggap memperburuk persepsi risiko ekonomi Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh prospek negatif peringkat utang Indonesia dari Moody’s dan Fitch, serta intervensi fiskal dan moneter yang berlebihan.

Selain itu, Bhima mengkritisi revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) yang dinilai mengurangi kewenangan Bank Indonesia serta menimbulkan ketidakjelasan dalam pengawasan sektor keuangan. Klausul Patriot Bond dalam UU P2SK berpotensi melemahkan kontrol devisa, sementara kawasan khusus dalam UU PFII dapat memicu tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, kombinasi faktor politik, fiskal, dan regulasi ini semakin memperburuk kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur BI hingga pejabat definitif ditetapkan menyampaikan pengunduran diri Perry dilandasi alasan pribadi.

Search