Pengamat Kritik DMO Gantikan Subsidi Minyak Goreng

Pengamat ekonomi mengkritik langkah pemerintah kembali memberlakukan kewajiban memasok di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng. Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai pencabutan subsidi minyak goreng curah kemudian diganti DMO sangat tidak tepat. Bhima mengatakan pemerintah seharusnya mengubah subsidi minyak goreng dari curah ke kemasan sederhana agar pengawasan lebih mudah dilakukan. Ia pun menyarankan seluruh rantai distribusi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana berada di bawah kendali Bulog agar lebih mudah diawasi.

Hal senada juga disampaikan pengamat ekonomi Nailul Huda dari Indef yang mengatakan subsidi minyak goreng curah yang akan dicabut akan memberatkan masyarakat terutama kelas menengah ke bawah. Nailul mengatakan pemerintah tetap perlu menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga minyak tetap terjangkau. Namun, Nailul mengatakan tidak masalah jika subsidi yang dicabut berupa bantuan langsung tunai (BLT). Pasalnya, pemerintah tidak memiliki instrumen untuk menurunkan harga dalam konsep BLT.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei mendatang. Keputusan itu akan diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya diterbitkan.

Search