Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih kembali menjadi sasaran kritik. Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Syukur Mandar menilai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu tidak memenuhi prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Dalam pandangannya, KDMP justru lebih tepat disebut sebagai instrumen politik ketimbang lembaga koperasi yang dikelola berdasarkan keanggotaan. Konsep koperasi memiliki landasan hukum yang jelas dan berpusat pada anggota, bukan dibentuk dengan pola seperti yang dijalankan saat ini.
“Tidak ada koperasi di republik ini yang dibuat oleh model Presiden Prabowo. Yang minjam koperasi, yang nampung uangnya Agrinas. Yang operasikan di bawah oknum tentara, SOP-nya nggak jelas, kemudian minjam ke bank dijaminkan pakai barang negara. Dijaminkan pakai aset negara. Dimana tuh?” jelasnya.
Syukur juga menyampaikan kritik yang lebih luas terhadap pemerintahan Prabowo. Ia menilai arah kepemimpinan saat ini justru membawa Indonesia ke situasi yang mengkhawatirkan.
