Pengamat Indef: Minyakita Langka di Pasaran, Insentif Jadi Penyebabnya

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan penjelasan atas pengamatan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan Minyakita di pasaran hingga harganya yang sudah naik. Dalam pengamatannya, Direktur Executif Indef Tauhid Ahmad mengaku hal ini berkaitan dengan insentif yang diterima oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi produsen Minyakita. Pasalnya Menteri Perdagangan tahun 2022 lalu menjanjikan angka pengkonversian hak ekspor yang lebih tinggi dibanding Domestic Market Obligation (DMO) pada perusahaan produsen yang bergabung untuk memproduksi Minyakita.

Seperti yang baru saja diberitakan, dimana Pemerintah menambah alokasi DMO di angka 50% untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri menjelang hari besar keagamaan nasional seperti Ramadan dan Lebaran tahun ini. Baru-baru ini kebijakan pemerintah melalui percepatan pemenuhan cadangan pangan pemerintah (CPP) dimana produsen sepakat untuk menyalurkan 29 juta liter per bulan selama bulan Februari dan Maret di 2023. Penyebab lainnya adalah karena tingginya permintaan pasar akan produk minyak goreng Minyakita yang lebih murah, akibat permintaan yang meningkat, produsen tidak dapat menyanggupinya. Sementara itu sebagai perusahaan yang mencari keuntungan, produsen harus melaksanakan tiga produksi yang berbeda, dimana memenuhi produksi pabriknya yakni minyak goreng curah dan premium, serta harus mengalokasikannya lagi kepada produk Minyakita .

Tauhid mengatakan produsen minyak goreng per bulannya bisa memproduksi minyak goreng untuk curah berada di kisaran 5 juta ton hingga 7 juta ton, sementara untuk produksi minyak goreng premium berada di kisaran 1,8 juta ton hingga 2 juta ton. Sisanya harus diatribusikan kepada minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita. Saat ini harga minyak goreng premium terpantau berada di kisaran harga Rp 24.000 per liter hingga Rp 27.000 per liter. Tahun 2022 lalu, tercatat 72 perusahaan minyak goreng yang mendaftar menjadi produsen Minyakita. Di antara perusahaan tersebut terdapat perusahaan terbuka, yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART). Penyebab lainnya disampaikan Tauhid adalah tidak adanya kontrol yang tegas dari pemerintah terkait pendistribusian Minyakita, dimana yang sebelumnya ditetapkan kebijakan per keluarga itu hanya 2 liter, namun hal tersebut sepertinya belum terlaksana dengan baik. Tauhid mengatakan jika produk minyak goreng Subsidi Minyakita ingin diteruskan, maka perlu dilakukan kontrol dan regulasi yang baik dari pemerintah.

Search