Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan penjelasan atas pengamatan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan Minyakita di pasaran hingga harganya yang sudah naik. Dalam pengamatannya, Direktur Executif Indef Tauhid Ahmad mengaku hal ini berkaitan dengan insentif yang diterima oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi produsen Minyakita. Pasalnya Menteri Perdagangan tahun 2022 lalu menjanjikan angka pengkonversian hak ekspor yang lebih tinggi dibanding Domestic Market Obligation (DMO) pada perusahaan produsen yang bergabung untuk memproduksi Minyakita. “Salah satu penyebab kelangkaan ini bisa jadi karena insentif yang diterima perusahaan produsen Minyakita sudah tidak menarik lagi,” kata Tauhid kepada Kontan, Minggu (12/1).
Penyebab lainnya adalah karena tingginya permintaan pasar akan produk minyak goreng Minyakita yang lebih murah, akibat permintaan yang meningkat, produsen tidak dapat menyanggupinya. Sementara itu sebagai perusahaan yang mencari keuntungan, produsen harus melaksanakan tiga produksi yang berbeda, dimana memenuhi produksi pabriknya yakni minyak goreng curah dan premium, serta harus mengalokasikannya lagi kepada produk Minyakita. Tahun 2022 lalu, tercatat 72 perusahaan minyak goreng yang mendaftar menjadi produsen Minyakita. Di antara perusahaan tersebut terdapat perusahaan terbuka, yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART).
Penyebab lainnya disampaikan Tauhid adalah tidak adanya kontrol yang tegas dari pemerintah terkait pendistribusian Minyakita, dimana yang sebelumnya ditetapkan kebijakan per keluarga itu hanya 2 liter, namun hal tersebut sepertinya belum terlaksana dengan baik. “Kontrol dari pemerintah seperti pembatasan yang ditetapkan 2 liter per keluarga juga ini tidak berhasil dilaksanakan dengan baik, hal ini justru membuat permintaan tidak terkontrol,” ungkap nya. Tauhid mengatakan jika produk minyak goreng Subsidi Minyakita ingin diteruskan, maka perlu dilakukan kontrol dan regulasi yang baik dari pemerintah.