Penerimaan Pajak Melambat, Ditjen Pajak Waspadai Target 2026 Meleset

Kinerja penerimaan pajak mulai kehilangan momentum pada Maret 2026. Perlambatan ini menjadi sinyal peringatan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mewaspadai risiko tidak tercapainya target penerimaan tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, meski secara kumulatif penerimaan masih tumbuh positif, lajunya mulai melemah. Setelah sempat melesat sekitar 30 persen pada Januari–Februari 2026, pertumbuhan turun menjadi 20,7 persen pada Maret. Angka tersebut berada di bawah kebutuhan pertumbuhan minimal sekitar 23 persen untuk mengejar target penerimaan pajak 2026 yang dipatok Rp2.357,7 triliun. Artinya, ruang untuk mengejar target semakin sempit.

Sepanjang awal tahun 2026, penerimaan masih ditopang sektor manufaktur, perdagangan, dan pertambangan. Namun ke depan, tantangan diperkirakan makin berat karena DJP membutuhkan pertumbuhan penerimaan yang jauh melampaui pertumbuhan ekonomi. Penerimaan pajak dituntut tumbuh lebih dari 2,5 kali lipat dari pertumbuhan natural. Risiko tekanan juga diperkirakan meningkat pada paruh kedua tahun ini. Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai, kinerja kuat pada kuartal I-2026 lebih dipengaruhi faktor musiman, terutama konsumsi saat periode hari besar keagamaan. Di sisi lain, dunia usaha menghadapi kenaikan biaya produksi akibat harga energi dan bahan baku yang lebih tinggi. Kondisi ini berisiko menekan margin usaha dan menahan ekspansi, yang pada akhirnya berdampak langsung pada setoran pajak.

Search