Penerimaan Pajak Diramal Tak Setinggi Proyeksi

Penerimaan pajak yang turun 41,9% pada Januari 2025 diperkirakan akan berpengaruh negatif terhadap defisit anggaran Indonesia yang diproyeksikan dapat melebar hingga 2,8% dari PDB, lebih tinggi dari rencana awal yang sebesar 2,53%. Jika penurunan ini berlanjut, penerimaan negara bisa mengalami shortfall hingga Rp300 hingga Rp400 triliun yang dapat menggembungkan defisit anggaran menjadi sekitar Rp 800 triliun atau hampir 3% PDB. Penurunan penerimaan pajak ini terjadi di tengah belanja pemerintah yang tinggi, terutama di sektor sosial dan pangan yang mengurangi ruang untuk pemotongan belanja.

Sementara itu, utang baru untuk menutup defisit diperkirakan akan semakin mahal karena pasar obligasi mulai memberikan imbal hasil lebih tinggi akibat kekhawatiran fiskal. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai bahwa jika belanja terus dipaksakan tanpa diimbangi dengan penerimaan yang memadai, risiko pembengkakan utang akan semakin besar dan memperburuk beban bunga utang yang sudah melebihi Rp500 triliun per tahun. Penurunan daya beli masyarakat dan harga komoditas seperti batu bara dan nikel juga mempengaruhi penerimaan pajak yang dapat membuat defisit akhir tahun 2025 mencapai 2,6% hingga 2,8% dari PDB.

Search