Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp52,6 triliun

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp52,6 triliun per Februari 2025 setara dengan 17,5 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp301,6 triliun. Penerimaan ini tumbuh 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh kinerja positif Bea Keluar yang tercatat sebesar Rp5,4 triliun, tumbuh 92,9 persen yoy berkat peningkatan harga minyak kelapa sawit (CPO). Namun, penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan 4,6 persen yoy disebabkan oleh stabilitas impor dan tidak adanya impor beras di awal tahun 2025.

Sementara itu, penerimaan cukai tercatat Rp39,6 triliun, turun 2,7 persen yoy dipengaruhi oleh penurunan produksi rokok dan tidak adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di awal 2025. Penurunan juga terjadi pada cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang turun 7,6 persen. Di sisi impor, bahan baku dan barang penolong menunjukkan pertumbuhan 1,3 persen, sementara barang konsumsi mengalami kontraksi 13 persen akibat ketiadaan impor beras.

Search