Penentuan Capres KIB Melalui Mufakat

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan penentuan pasangan capres dan cawapres di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Keputusan akan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, dan kolektif kolegial. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, seusai penandatangan nota kesepahaman KIB (4/6), menegaskan keputusan yang diambil dalam KIB memang bersifat kolektif dan kolegial. Namun, KIB tidak terburu-buru mengumumkan capres dan cawapres. Tugas KIB saat ini menyukseskan sisa pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan KIB memilih sosok dari luar ketiga partai tersebut untuk menjadi capres, seperti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. KIB memiliki sejumlah kriteria capres yang akan diusung di antaranya adalah mumpuni, memiliki rekam jejak yang baik, dan berkomitmen untuk rakyat.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, yang turut hadir pada acara KIB, mengatakan bahwa KIB merupakan koalisi yang cerdas. PAN mewakili pemilih Muhammadiyah, PPP Nahdliyin, dan Golkar yang merupakan partai nasionalis. Projo siap berdiskusi dengan Partai Golkar, PAN, dan PPP dalam membangun Indonesia yang lebih baik. KIB memiliki semangat yang sama dengan Projo, bahwa harus melibatkan seluruh komponen bangsa, bersatu padu, kerja sama, bergotong royong, untuk membangun Indonesia.

Search