Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Provinsi Papua Barat Daya (RUU PBD). Pengesahan RUU PBD ini agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu UU Pemilu yang akan mengakomodasi daerah otonomi baru (DOB) Papua. Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan Wapres sangat berharap dalam konteks ini bagaimana agar Papua Barat Daya itu masuk bagian dari rangkaian DOB yang sudah ada dan dapat diikutsertakan pada Pilkada 2024.
Keberadaaan Perppu Pemilu ini sudah ditunggu KPU agar terbit sebelum 6 Desember 2022. Sebab, KPU memulai tahapan penyerahan data dukungan bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masduki Baidlowi menyebut, pertemuan Wapres Ma’ruf dengan Wamendagri dan tiga Penjabat gubernur tiga DOB Papua pada Senin (14/11), juga membahas terkait Perppu Pemilu tersebut. Masduki menyebut draft Perppu Pemilu sudah selesai dan tinggal menunggu pengesahan RUU PBD.
Wapres meminta agar Kemendagri mendorong DPR segera melakukan pengesahan RUU PBD ini demi kelancaran Pemilu serentak di empat provinsi baru tersebut. Sementara itu, tiga penjabat gubernur tiga DOB Papua yang telah dilantik melaporkan kepada Wapres terkait persiapan yang akan dilakukan untuk persiapan Pemilu. Namun, persiapan ini juga menunggu regulasi.