Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris, Sebut Sistem Seragam Tak Efisien

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, mengusulkan pilkada digelar asimetris berdasarkan karakteristik tiap daerah. Siti menilai desain pilkada yang seragam tak selalu efektif diterapkan di semua wilayah.

“Pilkada asimetris berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapasitas fiskal, administratif, dan sosial politik antar daerah. Efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.” “Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan governance lokal,” kata Siti. Hal ini sejalan dengan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Konstitusi 1945 dan prinsip Pancasila serta penguatan good local governance dan local welfare.

Selain pilkada, Siti menyoroti soal sistem pemilu legislatif proporsional terbuka yang berlaku saat ini. Menurut dia, sistem tersebut dalam praktiknya memicu persaingan internal partai yang mahal dan transaksional. Siti mengusulkan sistem campuran atau mixed member proportional (MMP) yang mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui distrik dan keterwakilan proporsional melalui partai politik. MMP berpotensi mengurangi kompetisi intra-partai yang mahal, menekan biaya politik, dan memperkuat peran partai politik.

Search