Pencairan PKH Tahap 2 2025 Kapan? Cek Besaran Nominalnya yang Cair Barengan Stimulus Pemerintah

Pemerintah resmi memulai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 mulai akhir Mei hingga Juli 2025. Bantuan ini ditujukan kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan, khususnya di tengah dinamika ekonomi pasca-Lebaran. Penyaluran PKH tahap kedua ini sekaligus menandai penggunaan penuh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis verifikasi penerima, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, kebijakan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan polemik soal salah data. Dari total 20,3 juta KPM yang terdaftar, 16,5 juta telah diverifikasi, dan 14,3 juta di antaranya masuk kategori paling rentan (desil 1–4) dan mulai menerima pencairan sejak 31 Mei 2025. Validasi data dilakukan bersama Kementerian Sosial dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain PKH, KPM juga menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan, yang dirapel untuk periode Mei hingga Juli 2025, total Rp600.000.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan PKH ini juga berperan sebagai stimulus fiskal untuk menggairahkan konsumsi rumah tangga, khususnya menjelang liburan sekolah dan Idul Adha. Dana segar yang masuk ke masyarakat kelas bawah diharapkan mampu mendorong roda perekonomian lokal. Sebagai pelengkap, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi umum dan tarif jalan tol selama masa liburan sekolah Juni–Juli. Kebijakan ini menyasar kalangan menengah bawah yang ingin bepergian namun terkendala biaya.

Search