Pencabutan DMO Picu Harga Minyak Goreng Makin Liar

Kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan kelangkaan minyak goreng dengan menghapus kewajiban memenuhi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan pungutan ekspor dinilai malah berpotensi menyebabkan harga minyak goreng semakin liar. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, mengatakan tarif pungutan ekspor yang dikenakan masih terlalu kecil, yakni maksimal 375 dollar AS per ton. Sementara harga CPO acuan bursa Roterdam saat ini mencapai 1.760 dollar AS per metric ton. Artinya, pungutan ekspor masih terlalu rendah sehingga pengusaha CPO tetap menikmati momentum harga CPO yang melambung. Mestinya pungutan ekspor maksimal menjadi 500-550 dollar AS per ton,” tegas Bhima. Sepanjang pengusaha CPO merasa ekspor masih memberikan marjin yang tebal maka kecenderungan untuk memenuhi pasokan di dalam negeri menjadi berkurang.

Pengamat Ekonomi, Mamit Setiawan, mengaku justru mengusulkan agar ekspor minyak goreng mesti dihentikan terlebih dahulu atau DMO dinaikkan ke angka 50 persen. Dengan menyetop ekspor, diyakini pasar domestik akan dibanjiri minyak goreng. Ketika pasar sudah banjir, ekspor dapat dibuka kembali dengan tetap dilakukan pengawasan yang ketat. Jika pemerintah sulit stop ekspor, Mamit memperkirakan pemerintah harus menaikkan DMO sampai semuanya stabil, bila perlu sampai ke 50 persen. Dengan demikian, masyarakat tidak akan sulit lagi mendapatkan minyak goreng karena harga sudah ekonomis.

Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Masyhuri, mengatakan bahwa pemerintah harus tegas menggunakan instrumen untuk mengatur pasokan dan distribusi terkait dengan kelangkaan minyak goreng. DMO harus dinaikkan hingga 50 persen dan harus dijalankan pengusaha. Kalau DMO sampai 50 persen maka otomatis suplai di pasaran berlimpah, sehingga tidak ada yang akan menimbun karena gudangnya tidak muat.  Dengan suplai yang melimpah maka otomatis harga akan turun dengan sendirinya tanpa perlu diintervensi. Harus diingat, minyak goreng adalah faktor produksi utama UMKM, tak boleh lagi ada kelangkaan. Pemerintah, harus menunjukkan bahwa negara ada dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat banyak, dan bukan hanya untuk pengusaha. 

Search