PEMERINTAH Kabupaten Bone memutuskan menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan atau PBB-P2 usai demonstrasi berujung ricuh. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Saharuddin mengatakan, keputusan penundaan kenaikan tarif PBB-P2 diambil dengan pertimbangan arahan Bupati, Kementerian Dalam Negeri, dan desakan publik.
Bagi masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2, kata dia, pembayaran tersebut akan disesuaikan dengan tarif yang diberlakukan sebelumnya. Masyarakat tak perlu khawatir dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kesahihannya.
Demonstrasi di Kabupaten Bone dipicu oleh keputusan Bupati, Asman Sulaiman, yang menaikan tarif PBB-P2 hingga 300 persen. Ketidakhadiran Asman menyebabkan geramnya massa yang memicu terjadinya kericuhan. Massa yang geram mencoba merangsek masuk ke area dalam kantor Bupati Bone. Aksi tersebut ditanggapi kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan prajurit TNI dengan saling dorong. Hingga memasuki petang, kepolisian mengeluarkan kendaraan taktis dan mulai memukul mundur massa dengan semprotan air dan tembakan gas air mata. Massa berlarian ke arah barat daya atau di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.