Pada hari ini, Selasa (14/2/2023), penyelenggaraan pemilihan umum ”lima kotak” tinggal setahun lagi. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan KPU optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai rencana (13/2/2023). Berbagai tahapan yang sudah dijalankan di tahun 2022, dan kerangka hukum relatif tersedia dengan baik. Hasyim menyampaikan bahwa selain memastikan tahapan yang telah dibuat berjalan sesuai jadwal, penyerahan DIPA tahun anggaran 2023 pemilu oleh Presiden, KPU membentuk badan ad hoc di luar negeri, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di dalam serta luar negeri, pembentukan tim seleksi calon anggota KPU di provinsi serta kabupaten/kota, serta penetapan dapil dan alokasi kursi.
Wakil Sekjen PDI-P, Arif Wibowo, menuturkan PDI-P mengawal pemilu agar dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang sudah diputuskan. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya agar pemilu dilaksanakan tepat waktu sesuai prinsip langsung, umum, bebas, jujur, dan adil, serta mengantisipasi dampak-dampak yang bisa ditimbulkan akibat pemilu. PDI-P juga telah mempersiapkan seluruh tahapan untuk meraih hattrick di Pemilu 2024. Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, Partai Golkar tetap menjalankan peta jalan yang telah dibuat agar bisa mencapai target 20 persen suara di Pemilu 2024. Golkar juga telah menuntaskan konsolidasi organisasi mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa untuk terus memperbarui struktur partai. Wakil Ketum PPP, Arsul Sani, mengatakan bahwa di tahap pencalegan, 80 persen dari kuota telah terpenuhi di berbagai tingkatan. Sementara dalam pencapresan, PPP masih dalam tahap melihat perkembangan yang ada di internal KIB maupun koalisi lainnya dan menyerap aspirasi.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, berpandangan, persiapan yang dilakukan oleh peserta dan penyelenggara pemilu menunjukkan kesiapan melaksanakan agenda pemilu. Meskipun kampanye baru akan dimulai pada 28 November, parpol dan bakal caleg diprediksi sudah mulai menyosialisasikan diri ke konstituen. Hal ini membuat situasi politik memanas, terlebih belum ada aturan yang mengatur tentang sosialisasi di luar masa kampanye. Sejauh ini partisipasi pemilih di pemilu terus meningkat. Hal ini menunjukkan upaya untuk mengajak pemilih datang ke tempat pemungutan suara tidak lagi sulit. Namun, penyelenggara pemilu mesti memastikan partisipasi bermakna dengan mengenalkan capres dan caleg ke pemilih agar mereka bisa memilih dengan rasional.