Pemilu 2024 Disiapkan, Amendemen UUD Ditunda

Ketua KPU Ilham Saputra pada Senin (21/03/2022) mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai konstitusi dan aturan perundang-undangan, serta akan konsisten untuk melanjutkan Pemilu 2024. Dalam waktu dekat KPU akan menyurati DPR agar mengagendakan rapat untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024 bersama Komisi II DPR dan pemerintah. PKPU tersebut menjadi acuan bagi KPU untuk mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 dan melanjutkan tahapan Pemilu 2024. Diharapkan rapat dapat dilakukan sebelum pergantian Anggota KPU.

Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah menilai, amandemen UUD 1945 tidak dilaksanakan dalam kondisi kurang kondusif saat ini. Apalagi jika tujuannya hanya untuk menguntungkan sosok atau kelompok tertentu. MPR lewat badan kajiannya telah mengkaji amandemen terbatas terhadap UUD 1945. Namun, tujuannya hanya untuk menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara (PPHN). Namun, rencana amandemen terbatas UUD tersebut perlu dilaksanakan pada periode 2019-2024.

Fraksi Nasdem di MPR juga mendorong agar rencana amandemen untuk ditunda terlebih dahulu. Fraksi Partai Nasdem juga mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN akan membuka kotak pandora, yang kemungkinan mendorong juga usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan demikian, sudah tepat jika Fraksi PDIP MPR yang memutuskan untuk menunda usulan tersebut.

Search