Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja merespons rencana Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan daerah berisi larangan wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Atmaja mengatakan pihaknya memang belum mengetahui secara pasti apakah rencana itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, ia meminta kepada Koster untuk meninjau ulang rencana itu. Pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan DPRD di Bali terkait rencana itu agar larangan tersebut dikaji ulang karena selama ini ada lebih dari 10 ribu usaha rental motor di Bali.
Semenjak pandemi covid-19 melanda hampir 2,5 tahun, mereka tidak mendapatkan penghasilan. Pemilik usaha rental mulai mendapatkan kehidupan kembali. Tapi baru saja merangkak usaha rental motor sudah mendapatkan kabar buruk berupa rencana larangan tersebut. Atmaja khawatir kalau larangan berlaku, banyak masyarakat Bali yang akan terkena dampak. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal. Atmaja juga menambahkan ulah ugal-ugalan yang dilakukan wisatawan mancanegara tak dipicu oleh rental motor. Ia mengatakan ulah ugal-ugalan dilakukan turis asing karena lemahnya penegakan hukum dan perilaku oknum petugas di lapangan.
Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda). Larangan itu akan diberlakukan sebagai buntut dari seringnya wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa. Wisatawan harus berpergian menggunakan mobil-mobil dari travel. Koster juga menyebutkan larangan itu akan diberlakukan tahun ini. Setelah larangan berlaku, para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor.