Pemilih Tetap Akan Terima Lima Surat Suara

Dalam RDP Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, pada Senin (29/5/2023) disepakati, Pemilu 2024 tetap menggunakan lima jenis surat suara. Sebelumnya, KPU sempat mengadakan simulai pemungutan dan penghitungan suara menggunakan desain surat suara berjumlah dua dan tiga lembar. Untuk surat suara pemilu anggota DPR, desain yang didiusulkan KPU terdiri dari empat kolom dan lima baris. Parpol nomor urut 1 berada di sisi kiri dan nomor urut selanjutnya ke kanan. Sementara dua parpol dengan nomor urut 17 dan 18 berada di kolom ketiga dan keempat, bukan urut dari kolom paling kiri. Desain surat suara tersebut telah ditunjukkan dan disetujui sembilan fraksi di DPR. Namun, masih ada catatan soal penempatan parpol nomor urut 17 dan 18.

Menurut Hasyim, masalah yang perlu diantisipasi dari pengalaman Pemilu 2019 adalah penghitungan suara yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Bahkan, ada ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Karena itu, yang akan diubah atau didesain ulang adalah formulir dan metode penghitungan suara menjadi dua panel di tempat pemungutan suara. Untuk Pemilu 2024, KPU juga kembali menggunakan kotak suara berbahan karton dupleks kedap air yang sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, menambahkan, kotak suara untuk Pemilu 2024 lebih kuat dibanding untuk Pemilu 2019.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan KPU harus tetap bekerja keras menyosialisasikan pemilu legislatif kepada pemilih. Sebab pengalaman di Pemilu 2019 menunjukkan tantangan tingginya suara tidak sah untuk pileg. Sosialisasi pemilu tidak hanya mengenai tanggal pemungutan suara dan tata cara pencoblosan, tetapi juga soal transparansi serta keterbukaan data.

Search