Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 yang diserahkan Kemendagri ke KPU, pada Kamis (2/5/2024), jumlah penduduk potensial pemilih mencapai 207.110.768 jiwa. Mendagri menyampaikan, DP4 untuk pilkada serentak 2024 bersumber dari data kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri. Mendagri juga menggarisbawahi bahwa Kemendagri juga berharap KPU memperhatikan betul aspek keamanan data karena DP4 yang akan diolah menjadi DPT adalah data pribadi yang harus dilindungi.
Koordinator KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menambahkan, DP4 akan menjadi alas data penyusunan DPT. DP4 akan diharmonisasi dengan DPT terakhir. Betty menegaskan bahwa rangkaian penyusunan data DPT sangat panjang. Karena itu, KPU memang memerlukan partisipasi masyarakat untuk mengecek datanya sejak DP4.
Terkait dengan anggaran pilkada serentak 2024 diambil dari dana hibah daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pihaknya bertugas melakukan koordinasi kepada KPU dan Bawaslu Daerah, serta aparat keamanan. Semua daerah sudah menganggarkan NPHD hingga 100 persen untuk KPU daerah. Adapun untuk Bawaslu daerah masih berada di kisaran 95 persen. Untuk target realisasi pemenuhan anggaran pilkada serentak 2024, Kemendagri berharap secepat mungkin, yaitu pada bulan Mei-Juni, sudah harus selesai.