Pemerintah berupaya untuk terus menurunkan tingkat rasio utang terhadap produk domestik brutor (PDB). Target itu akan direalisasikan lewat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efisien dan efektif. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rasio utang terhadap PDB ditargetkan turun ke kisaran 38 persen pada 2024. Angka tersebut sesuai dengan angka yang tercantum Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024, yakni pada kisaran 38,07 hingga 38,97 persen dari PDB.
Seiring dengan penurunan tersebut, pemerintah juga terus menekan target defisit APBN. Pada tahun depan, defisit anggaran direncanakan berkisar 2,16 hingga 2,64 persen dari PDB, atau setara dengan Rp 496,6 trilun hingga Rp 610,9 triliun. “Kenapa kita menargetkan defisit yang lagi-lagi lebih rendah? Tujuannya memastikan APBN itu kita gunakan sekuat-kuatnya untuk masyarakat,” kata Febrio.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, arah kebijakan pembiayaan 2024 antara lain, pertama, mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi. Kedua, mengendalikan defisit dan utang dalam batas manageable. Ketiga, mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, serta kesiapan teknis operasional. Keempat, memperkuat ketahanan fiskal untuk antisipasi ketidakpastian global dengan menyediakan fiscal buffer yang handal dan efisien, serta menjaga fleksibilitas dengan penguatan kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Kelima, mendukung pembiayaan investasi untuk memperkuat peran Indonesia di forum internasional. Keenam, akselerasi pembiayaan bagi MBR dan UMKM. Terakhir, mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai informasi, sampai dengan akhir Maret 2023 nilai utang pemerintah mencapai Rp 7.897 triliun. Dengan nilai tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai sebesar 39,17 persen.