Pemerintah Siapkan Rp 200 Triliun untuk Suntik Likuiditas Perbankan

Pemerintah berencana menyuntikkan dana Rp200 triliun ke perbankan untuk mendorong likuiditas dan pertumbuhan ekonomi. Skema ini akan meniru tata kelola pembiayaan Kopdes Merah Putih. Dana tersebut rencananya berasal dari SAL dan SILPA yang saat ini ditempatkan di Bank Indonesia, namun aturan tata kelolanya masih disusun.

Dana ini tidak boleh digunakan bank untuk membeli SBN atau SRBI. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan rencana ini sebagai upaya menghidupkan mesin ekonomi dengan menyuntikkan dana ke sistem perbankan agar dapat mendorong likuiditas dan kredit. Rencana ini masih dalam tahap pengajuan ke presiden.

Search