Pemerintah akan menindaklanjuti rencana pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate (lumbung pangan). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpres tersebut nantinya turut mencakup regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis, yang bakal dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sejak 2020 telah menjadi salah satu inisiator dalam pengembangan food estate yang ditunjuk Jokowi berdasarkan perspektif pertahanan negara seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pada pertengahan Juli 2020 Kemenhan memulai pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Food Estate itu dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.