Pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur segala bentuk investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan aturan tersebut akan mengatur pemberian insentif bagi pelaku usaha di IKN Nusantara, berupa fiskal dan non fiskal. Selain itu beleid yang sedang dibahas oleh Kemenkeu dan Bappenas itu juga akan akan mengatur agar investor bisa menanamkan modal dan usaha serta melakukan usaha di IKN dengan sebaik mungkin.
Selain RPP Investasi IKN, pemerintah juga menyiapkan rencana sosialisasi lanjutan untuk menjaring para investor potensial lain. Sosialisasi peluang investasi juga akan terus dilanjutkan bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pada 2024 nanti diharapkan akan terbentuk ekosistem yang menyeluruh dan juga membuat IKN layak huni.