Pemerintah Rogoh APBN Rp2,4 T untuk Pembangunan Sirkuit Mandalika

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan uang negara sebesar Rp2,49 triliun dikucurkan untuk membiayai pembangunan sirkuit Mandalika di Lombok, NTB. DJKN merincikan APBN yang diinvestasikan dibagi dalam 3 pembiayaan. Pertama, penanaman modal negara (PMN) dan non tunai kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupa lahan dan pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar senilai Rp1,3 triliun.

Kedua, pengalokasian APBN melalui anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk pembangunan sarana dan prasarana di sekitar sirkuit Mandalika sebesar Rp1,18 triliun. Anggaran itu digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pembangunan halte bus, penerangan jalan umum, hingga rekayasa lalu lintas selama gelaran balapan motor tersebut berlangsung.

Ketiga, pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan impor barang modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika senilai Rp12,75 miliar. Selain itu, DJKN juga memberikan kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika.

Search