Pemerintah Pusat Ambil Alih Proyek Irigasi di Daerah

Pemerintah terus mematangkan program swasembada pangan yang ditargetkan bisa terealisasi pada 2027. Salah satu langkahnya adalah mengoptimalkan pengairan atau irigasi. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan telah menyiapkan aturan baru terkait pembangunan atau perbaikan irigasi sawah di daerah untuk bisa digarap oleh pemerintah pusat. Aturan itu sudah selesai dan dikirim ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Menurut dia, selama ini perbaikan irigasi sawah daerah diserahkan ke pemerintah daerah. Adapun perbaikan irigasi tersebut ditujukan untuk bisa mengairi lahan pertanian dengan luas 1.000 hektare (ha) hingga 3.000 ha. Kondisi yang terjadi di lapangan, Zulkifli mengklaim, masih banyak pemerintah daerah yang kurang peduli terhadap perbaikan irigasi. Faktor penyebabnya, banyak anggaran infrastruktur mendasar di daerah dialokasikan untuk perbaikan jalan ketimbang perbaikan irigasi. Kelak, pemerintah pusat bisa segera memperbaiki irigasi di daerah.

Search