Pemerintah Persiapkan Metode Baru untuk Perhitungan Tingkat Kemiskinan 2025

Pemerintah akan melakukan uji coba terhadap metodologi perhitungan kemiskinan baru pada tahun 2024. Metode baru tersebut akan resmi diimplementasikan pada tahun 2025. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan metode perhitungan kemiskinan ini akan dimasukan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam implementasi perhiutngan akan ada dua data kemiskinan yaitu data yang menggunakan metodologi lama dan data yang menggunakan metodologi baru.

“Selama tahap uji coba, BPS (Badan Pusat Statistik) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan exercise dan upaya penyuluhan awal kepada kantor BPS di tingkat daerah dan pemerintah daerah, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami perubahan yang signifikan,” tutur Suharso dikutip dari akun instagram @suharsomonarfa pada Minggu (18/2/2024).

Berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebanyak 25,9 juta orang. Angka ini menurun 460 ribu orang terhadap September 2022 dan menurun 260 juta orang terhadap Maret 2022. Pada Maret 2023 persentase penduduk miskin mengalami penurunan 210 ribu dibandingkan September 2022. Jika dibandingkan dngan Maret 2022 terjadi penurunan sebesar 0,18%. Pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden agar dapat menjadi landasan hukum yang memadai atas perubahan metode perhitungan kemiskinan tersebut. Penyusunan rancangan Instruksi Presiden paling tidak sudah dijalankan pada kuartal III- 2024.

Search