Pemerintah Indonesia sedang menegosiasikan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan pihak Tiongkok. Negosiasi ini bertujuan untuk menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan. Proses restrukturisasi ini mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan dan bukan sekadar perbaikan jangka pendek.
Hal ini dilakukan untuk memastikan risiko serupa, seperti potensi gagal bayar, tidak terulang di masa depan. Hasil negosiasi utang KCIC berpotensi memengaruhi rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Pemerintah memastikan proyek lanjutan tersebut akan menggunakan struktur pembiayaan yang benar-benar berkelanjutan.
