Pemerintah Menambah Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi

Pemerintah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022. Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (kl) dari kuota awal 23,05 juta kl, sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta kl dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta kl. “Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca- Covid-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite dan pada pertengahan November untuk solar,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas, Erika Retnowati, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/10).

Meskipun telah ada penambahan kuota, lanjut Erika, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan. Erika meminta golongan yang mampu menggunakan BBM nonsubsidi karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak. Penambahan kuota BBM jenis pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM subsidi. Hal tersebut memberikan kepastian ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Search