Pemerintah Masukkan Konten Kreator ke dalam Subsektor Ekraf

Pemerintah akan memasukkan industri konten kreator ke dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) terbaru. Cetak biru pengembangan ekonomi kreatif nasional itu tengah dimatangkan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai pedoman arah kebijakan sektor ekonomi kreatif hingga 2045.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan Rindekraf terbaru akan memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor. Dokumen tersebut juga mencakup penguatan aspek kekayaan intelektual (KI), pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP-based financing), hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Search