Kementerian ESDM sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik dengan kapasitas dua tungku 1.000 watt. Uji coba dilakukan di Denpasar, Solo, dan salah satu kota di Sumatra.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai penggunaan kompor listrik lebih murah dibandingkan kompor LPG. Menurutnya, 1 kg LPG setara dengan 7,2 kilowatt hour (kWh).
Berdasarkan hitungan CNNIndonesia.com, biaya yang harus dikeluarkan rumah tangga untuk kompor listrik 1.000 watt sekitar Rp10.396 per jam. Hal itu dengan asumsi tarif listrik rumah tangga 1.300 VA sebesar Rp1.444 per kwh.
Di sisi lain, Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan 1 kg LPG setara dengan 14 kWh, bukan 7 kWh. Hal itu berarti rumah tangga 1.300 VA harus membayar sekitar Rp20.216 per jam jika ingin menggunakan kompor listrik. Lalu, untuk rumah tangga 900 VA harus membayar Rp18.928 per jam. Jika menggunakan hitungan Anthony, maka biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menggunakan kompor listrik akan lebih mahal ketimbang LPG.