Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 300 triliun dan kembali menempatkannya di Bank Indonesia (BI). Langkah ini dinilai sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter.
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai langkah tersebut lebih tepat diartikan sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai. Per akhir Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor maupun 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor.
