Pemerintah Ingin Jadikan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin menjadikan Flores, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pulau Panas Bumi atau Geothermal Island. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa keinginan ini muncul lantaran terdapat potensi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dapat menggantikan diesel di pulau tersebut.

Di sisi lain terdapat kekhawatiran dari masyarakat, organisasi adat, dan kelompok gereja di Flores. Mereka pesimistis terhadap dampak proyek panas bumi terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.​ Demo tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan, sebagai respons dari SK No. 2268 K/30/MEM/2017 Kementerian ESDM yang menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi. Sejak penetapan SK tersebut, terdapat sejumlah proyek panas bumi dikembangkan di wilayah Flores, seperti Mataloko (Ngada), Poco Leok, dan Wae Sano.

Eniya pun mengakui adanya aksi protes terhadap proyek-proyek panas bumi di Flores. Menurut dia, pemerintah secara intens berkomunikasi dengan Keuskupan Ende, bersama badan usaha yang terkait, yaitu PT Sokoria Geothermal Indonesia, PT PLN, dan PT Daya Mas Geopatra Energi.

Search