Pemerintah mengatakan telah menggelontorkan dana sebesar Rp95,48 triliun untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak 2017 sampai Mei 2022. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan unit organisasi yang ada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan memiliki fungsi special landbank, yaitu pendanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dalam skema PSN.
Dana yang dikucurkan untuk pengadaan lahan seluas 151.029 bidang tanah dari 104 proyek yang masuk daftar PSN bergerak di beberapa bidang usaha seperti jalan tol, bendungan, kereta api, pelabuhan, irigasi, hingga air baku. Anggaran pembebasan lahan dari tahun ke tahun yang sudah direalisasikan LMAN antara lain 2017 sebesar Rp11,72 triliun, 2018 sebesar Rp21,21 triliun, 2019 sebesar Rp13,88 triliun, 2020 sebesar Rp19,95 triliun, 2021 sebesar Rp22,85 triliun, dan 2022 sebesar Rp5,86 triliun (sampai Mei 2022). Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan delapan proyek dari daftar PSN karena kesulitan mencari investor. Beberapa proyek yang dikeluarkan, yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Bendungan Tiro di Aceh, proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL), proyek bandara Bali Utara, dan proyek Kereta Api Kalimantan Utara.