Pemerintah Diingatkan Hati-hati dalam Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan 4 pulau di Aceh yang diputuskan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (15/6/2025). Hal tersebut disampaikannya usai Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengambil keputusan terkait Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Kehati-hatian tersebut diperlukan agar perseteruan yang menimbulkan perpecahan antara masyarakat tidak terjadi.

Rifqi menjelaskan, Indonesia mempunyai sejarah ketegangan antara pemerintah dengan Aceh yang terjadi di masa lalu yang sudah terselesaikan. Menurut Rifqi, ketegangan tersebut sudah terselesaikan dan diharapkan tidak muncul kembali akibat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Prabowo akan mengambil keputusan terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut (14/6/2025). Dasco menjelaskan, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih persoalan itu setelah berkomunikasi dengan DPR. Prabowo disebut akan segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa pulau tersebut.

Search