Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2024

Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar makro Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Asumsi-asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR mencakup pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15 ribu per dolar AS, dan suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,7 persen. Lalu, sasaran pembangunan yang disepakati mencakup tingkat pengangguran terbuka (TPT) 5-5,7 persen, tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 -1 persen, gini ratio 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,99-74,02. Sedangkan indikator pembangunan berupa nilai tukar petani (NTP) 105-108 dan nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.

Search