Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan protokol baru khususnya protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, meskipun kasus Covid-19 dilaporkan akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pemerintah saat ini hanya memberikan imbauan dan belum memberikan sederet kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan dalam melaksanakan mudik atau perjalanan pada periode Nataru 2023/2024.
Selain itu, Adita menambahkan, segala isu yang berkaitan dengan kesehatan tentu harus merujuk kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam isu tersebut. “Sampai saat ini memang belum ada protokol baru yang menjadi mandatory bagi para pelaku perjalanan. Masih seperti yang ada sekarang, sehingga sifatnya masih imbauan,” ujar Adita dalam konferensi pers Persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (11/12/2023).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan terdapat kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini. “Minggu lalu kami melihat adanya kenaikan kasus Covid-19,” kata Nadia. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu sempat mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia rata-rata bertambah 35-40 kasus setiap harinya. Sedangkan, per 6 Desember 2023, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang. Adapun tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06%. Sementara angka kematian sebesar 0-3 kasus per hari.