Pemerintah akan menetapkan empat daftar baru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nilai investasi sebesar Rp 161 triliun. Plt Seketaris Jendral Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin mengatakan empat kawasan sudah disepakati dan dalam tahap penetapan yang akan di sahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Ini untuk investasi, jumlahnya dari 4 KEK tersebut adalah Rp 161 triliun,” jelas Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).
Adapun daftar empat kawasan baru ini diantaranya adalah KEK Nipa di Kota Batam yang diusulkan oleh PT Ainusa Putra Sekawan. KEK Nipa ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan usaha logistik dan distribusi, serta pengembangan energi. Kedua, KEK Edutek Medika Internasional di BSD Provinsi Banten yang diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW). KEK ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan usaha riset, ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pendidikan, kesehatan dan industri kreatif. Ketiga, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional berlokasi di Kota Batam yang diusulkan oleh PT Karunia Praja Pesona. KEK ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan usaha Pariwisata dan Kesehatan. Keempat, KEK Industri Hijau dan Bungku di Morowali yang diusulkan oleh PT Anugrah Tambang Industri. Adapun erencana kegaiatan usahanya adalah produksi dan pengelolaan, logistik dan distribusi serta pengembangan energi.