Kementerian Kehutanan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.012.016 hektare karena para pemegang izin dinilai tidak mematuhi aturan. Pencabutan ini menjadikan total luas hutan yang ditertibkan selama satu tahun terakhir mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Pemerintah juga akan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) atas instruksi khusus Presiden. Langkah ini diambil sebagai respons atas tudingan bahwa perusahaan menjadi penyebab kerusakan ekologis dan terlibat dalam konflik sosial.
Selain mencabut izin, pemerintah berencana memperkuat pengawasan untuk menekan praktik pembalakan liar. Rencana ini akan diwujudkan dengan melipatgandakan jumlah polisi kehutanan di lapangan.
