Pemerintah Akan Siapkan Stimulus untuk Memitigasi Dampak Kenaikan Pertamax ke Inflasi

Pemerintah tengah menyiapkan stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah masih memantau dampak kenaikan harga tersebut, terutama terhadap sektor transportasi dan harga barang.

Airlangga menjelaskan bahwa skema stimulus masih dalam tahap persiapan dan akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden sebelum diumumkan. Pemerintah juga tengah menghitung berbagai opsi kebijakan agar kenaikan harga Pertamax tidak terlalu menekan perekonomian masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 dikhawatirkan dapat memicu inflasi melalui kenaikan biaya transportasi dan efek lanjutan terhadap harga barang serta jasa. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi ekonomi dan menyiapkan langkah mitigasi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas inflasi.

Search